Hyperliquid berkantor pusat di Singapura, tetapi regulator menyatakan tidak berada di bawah pengawasannya
Pernyataan resmi dari Hyperliquid Labs mengonfirmasi bahwa kantor pusat terdaftar proyek tersebut berada di Singapura. Namun, Otoritas Moneter Singapura (MAS) menyatakan bahwa platform perdagangan terdesentralisasi ini tidak termasuk dalam lingkup pengawasannya.
Poin-poin penting:
Pertama, MAS tidak mengetahui apakah Hyperliquid diawasi oleh badan regulator besar mana pun di dunia. Hyperliquid sendiri juga mengakui bahwa mereka belum memiliki lisensi dan tidak pernah mengklaim memiliki izin operasional dari MAS.
Kedua, Hyperliquid pernah dimasukkan ke dalam Daftar Peringatan Investor Singapura pada bulan Juni. Namun, pihak proyek menegaskan bahwa hal ini bukan larangan, sanksi, ataupun kesimpulan bahwa mereka telah melakukan pelanggaran.
Ketiga, kejadian ini menyoroti fakta penting dalam industri kripto: mendaftarkan perusahaan di suatu negara tidak berarti platform tersebut telah mendapat lisensi atau persetujuan dari otoritas keuangan setempat.
Singkatnya, seiring berkembangnya bursa derivatif terdesentralisasi dengan semakin pesat, pertanyaan tentang tanggung jawab hukum dan siapa yang sebenarnya mengawasi operasional mereka masih menjadi tantangan besar bagi seluruh industri kripto.
Artikel ini hanya untuk mengikuti kabar hiburan, sama sekali bukan saran investasi. Jika Anda telanjur membuka posisi derivatif sampai akun Anda ludes di Hyperliquid lalu mencari MAS untuk meminta ganti rugi, silakan naik taksi sendiri ke Singapura. Admin tidak punya lisensi dari badan mana pun.
#Hyperliquid #CryptoRegulation #MAS #CryptoNews #DeFi