Binance Menyelesaikan Distribusi Airdrop Songbird (SGB) kepada Pemilik XRP (XRP)

Dipublikasikan pada 2021-12-21 08:11

Halo Binancian,

Binance telah menyelesaikan distribusi airdrop Songbird (SGB) kepada pemilik XRP (XRP). Pengguna dapat mengonfirmasi penerimaan token ini melalui halaman Distribusi di Pusat Pengguna.

Harap diperhatikan: 

  • Snapshot diambil pada nomor indeks ledger XRP yang pertama divalidasi dengan timestamp lebih tinggi atau sama dengan tanggal 12-12-2020 pukul 07.00 WIB.
  • Agar memenuhi syarat untuk menerima airdrop SGB, jumlah minimum XRP yang dimiliki di setiap akun Binance pengguna setidaknya harus sebesar 10 XRP (tidak termasuk yang ada dalam order perdagangan).
  • XRP yang dipinjam dari Margin atau Pinjaman Kripto, atau XRP yang ditransfer ke dompet Spot dari akun tersebut tidak akan memenuhi persyaratan untuk airdrop.
  • Harap pastikan bahwa Anda TIDAK memilih "Sembunyikan Saldo Kecil" agar dapat melihat token SGB Anda di halaman Dana.
  • Penarikan token SGB telah diaktifkan. Namun, penyetoran untuk token SGB tidak didukung. JANGAN melakukan penyetoran SGB agar tidak kehilangan dana. 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan baca pengumuman aslinya: 

Binance akan Mendukung Program Airdrop Songbird (SGB) bagi para pemilk XRP (XRP)

Peringatan risiko: Perdagangan mata uang kripto mengandung risiko pasar yang tinggi. Harap lakukan perdagangan dengan hati-hati. Anda telah diberi tahu bahwa Binance tidak bertanggung jawab atas kerugian perdagangan Anda.

Terima kasih atas dukungan Anda!

Tim Binance

21-12-2021
 

Berdagang di mana saja dengan aplikasi perdagangan kripto Binance (iOS/Android)

Temukan kami di 

Telegram: https://t.me/binance_indonesian

Twitter: https://twitter.com/binance

Facebook: https://facebook.com/binanceindonesian 

Instagram: Instagram: https://www.instagram.com/binanceindonesia 

Binance berhak untuk mengamendemen atau mengubah atau membatalkan pengumuman ini kapan pun dan untuk alasan apa pun tanpa pemberitahuan sebelumnya berdasarkan kebijakan sendiri.