🚨 Pendiri dana kripto dihukum setelah menjual bot trading kepada investor yang ternyata tidak pernah berfungsi.

Sebuah juri federal telah memutuskan Japheth Dillman, rekan pendiri Block Bits Capital, bersalah atas tuduhan penipuan kawat (wire fraud) dan konspirasi.

Skema ini diduga menghimpun hampir $1 juta dari lebih dari 20 investor antara tahun 2017 dan 2018.

Pakai apa sebagai iming-iming?

Sistem arbitrase kripto otomatis bernama “Autotrader” yang katanya melakukan trading di beberapa bursa dan menghasilkan keuntungan besar.

Masalahnya:
Bot itu nyatanya tidak benar-benar bekerja. 💀

Sebagai gantinya, uang investor digunakan untuk kebutuhan pribadi dan investasi kripto yang berisiko, sementara investor—menurut tuduhan—diberi tahu bahwa dana tersebut menghasilkan profit besar.

Kata DOJ, skema ini berujung pada hampir $1 juta berhasil dihimpun, dan para investor mengalami kerugian yang signifikan.

Dillman kini menghadapi ancaman hukuman maksimum 20 tahun penjara dan denda $250K untuk setiap hitungan. Sidang penjatuhan hukumannya dijadwalkan pada 8 Desember 2026.

Kripto pada 2017:
“Bot trading AI kami mencetak uang.”
Botnya:
“404: keberadaan tidak ditemukan.” 💀

Mình hỏi thật: đến giờ còn ai dám đưa tiền cho mấy quỹ “AI trading” tự xưng không? 👀

#DeFi #scam #BrainrotCrypto