Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah memutuskan untuk memperpanjang periode peninjauan atas usulan perubahan aturan untuk pencatatan dan perdagangan saham Franklin Ethereum ETF, PANews melaporkan. Ini berarti SEC akan membutuhkan waktu lebih lama untuk memutuskan apakah akan menyetujui saham perwalian komoditas berbasis Ethereum, yang diklasifikasikan berdasarkan Aturan BZX 14.11(e)(4).