Menurut PANews, Reserve Bank of Fiji (RBF) mengeluarkan peringatan kepada masyarakat terhadap penggunaan cryptocurrency untuk pembayaran atau investasi. Penduduk Fiji bahkan mungkin menghadapi tuntutan pidana karena berinvestasi dalam mata uang kripto di luar negeri menggunakan “dana yang disimpan di Fiji.” RBF menyatakan bahwa tidak ada lisensi yang dikeluarkan kepada individu atau entitas mana pun untuk menyediakan investasi mata uang kripto atau transaksi aset virtual.