Pemerintah telah mendaftarkan rancangan undang-undang di Parlemen Federal untuk memodernisasi sistem pembayaran digital Nepal dan membuatnya lebih aman serta teratur.
Perubahan yang diusulkan dapat membuka peluang bagi perusahaan pembayaran internasional seperti PayPal, Stripe, dan Skrill untuk beroperasi di Nepal.
Rancangan undang-undang ini juga mencakup perlindungan yang lebih kuat bagi pelanggan, dengan mewajibkan penyedia layanan pembayaran untuk mengembalikan uang elektronik pelanggan dalam waktu 30 hari jika izin mereka dicabut atau tidak diperpanjang.