Bitcoin adalah mata uang digital terdesentralisasi yang dibuat pada tahun 2009 oleh orang atau kelompok yang tidak dikenal dengan nama samaran Satoshi Nakamoto. Ini beroperasi pada teknologi blockchain, sebuah buku besar yang aman dan transparan yang dikelola oleh jaringan komputer yang disebut node. Bitcoin memungkinkan transaksi peer-to-peer tanpa perantara seperti bank, menawarkan biaya rendah dan aksesibilitas global. Pasokannya dibatasi hingga 21 juta koin, menjadikannya langka dan sering dianggap sebagai "emas digital." Bitcoin digunakan untuk pembayaran, investasi, dan sebagai lindung nilai terhadap inflasi, tetapi sangat volatil dan sering dikritik karena konsumsi energi dan potensi penggunaannya dalam kegiatan ilegal.