Saya telah mengamati praktik-praktik yang meresahkan di pasar mata uang kripto, khususnya pada meme. Tampaknya jelas terjadi manipulasi, dan hal ini mengkhawatirkan karena teknik seperti spoofing dan pengendalian likuidasi dilarang secara hukum. Ya, Spoofing terlarangnya melibatkan penempatan pesanan beli atau jual yang menipu untuk menyesatkan pedagang lain, sementara mengendalikan likuidasi secara strategis memicu margin call atau likuidasi pada titik-titik penting untuk menciptakan gejolak pasar. Taktik ini mengingatkan kita pada praktik yang diatur di pasar tradisional, sehingga menyulitkan pedagang yang jujur untuk menavigasi dengan percaya diri.