Pertarungan hukum Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) melawan perusahaan mata uang kripto disamakan dengan pertarungan Godzilla dan King Kong, karena industri ini mencapai ukuran pasar sebesar $2,5 triliun. SEC terus membuka front baru dalam perangnya melawan mata uang kripto, menyebabkan beberapa orang mempertanyakan apakah badan tersebut memiliki sumber daya hukum untuk menangani begitu banyak kasus secara bersamaan.
Pada akhir tahun 2023, denda SEC terhadap perusahaan dan individu terkait kripto berjumlah $2,89 miliar. Tahun lalu, SEC memulai total 46 tindakan penegakan hukum terkait kripto, meningkat 53% dari tahun 2022.
Pada tahun 2024, SEC dengan cepat mengeluarkan pemberitahuan Wells kepada raksasa DeFi Uniswap dan broker saham dan kripto Robinhood. Kedua perusahaan telah berkomitmen untuk melawan agensi tersebut.
SEC meminta anggaran sebesar $2,6 miliar untuk tahun fiskal 2025. $800 juta dari anggaran ini dialokasikan ke departemen sanksi.
Menurut Anda seberapa efektif sikap keras SEC terhadap industri mata uang kripto sebelum pemilu berikutnya? Bagikan komentar Anda dengan kami.#SEC#Cryptocurrency #Sanksi