Menurut PANews, Dewan Uni Eropa telah secara resmi menyetujui 'Undang-Undang Kecerdasan Buatan', yang menandai peraturan global komprehensif pertama mengenai Kecerdasan Buatan (AI). Komisi Eropa mengusulkan 'Undang-Undang Kecerdasan Buatan' pada tahun 2021 dengan tujuan melindungi warga negara dari potensi bahaya teknologi baru ini. Setelah beberapa putaran negosiasi dan konsultasi, Parlemen Eropa menyetujui UU tersebut pada bulan Maret tahun ini.

Dewan UE dan Parlemen Eropa, dua badan legislatif utama UE, masing-masing memainkan peran sebagai majelis tinggi dan majelis rendah. 'Undang-Undang Kecerdasan Buatan' Uni Eropa memberlakukan kewajiban transparansi yang ketat pada sistem AI yang berisiko tinggi, sementara persyaratan untuk model AI umum lebih rendah. Dengan persetujuan kedua badan legislatif, Undang-undang tersebut akan dipublikasikan di Jurnal Resmi UE dalam beberapa hari mendatang setelah ditandatangani oleh Presiden Parlemen Eropa dan Dewan UE, dan akan mulai berlaku 20 hari setelah dipublikasikan.