Pimpinan Kamar Kripto Azerbaijan, yang dipimpin oleh presiden kamar tersebut, Rufat Aliyev, turut ambil bagian dalam pertemuan puncak teknologi tinggi internasional InMerge, yang berlangsung hari ini di ibu kota Azerbaijan, Baku. Dalam pertemuan puncak tersebut, para direktur perusahaan-perusahaan terkemuka di Azerbaijan membahas aspek legislatif industri mata uang kripto di Azerbaijan dalam jumlah besar.
Dalam foto tersebut, terlihat para presiden bank-bank terbesar di Azerbaijan, yang tengah menunggu izin dari bank sentral untuk memperdagangkan mata uang kripto.
Dengan mempertimbangkan aspek-aspek penting dari proses negosiasi, Kamar Kripto Azerbaijan sampai pada kesimpulan berikut: Setiap orang atau badan hukum harus menganalisis undang-undang mata uang kripto Republik Azerbaijan sebelum memulai aktivitas mata uang kripto (teknologi rantai blok, penambangan bitcoin, dll.). Mengenai undang-undang mata uang kripto Azerbaijan, sejak awal, perlu dicatat bahwa setiap orang nasional atau asing dapat terlibat dalam aktivitas mata uang kripto, yaitu penambangan bitcoin di Azerbaijan. Namun, ini tidak berarti bahwa mata uang kripto adalah alat pembayaran yang sah di Azerbaijan.
Mengenai masalah khusus yang terkait dengan undang-undang mata uang kripto Republik Azerbaijan, perlu dicatat bahwa ini adalah masalah baru dan tidak diatur. Teknologi blockchain dan konsep mata uang kripto modern dalam bidang hukum dan dalam hal ini, tidak ada tindakan pengaturan langsung di bidang ini. Namun, konsep mata uang kripto tidak sepenuhnya tidak dikenal dalam undang-undang Republik Azerbaijan. Dengan demikian, undang-undang tersebut merujuk pada konsep ini hanya dalam satu undang-undang dan menentukan masalah terkait tertentu, yang ditetapkan sebagai “Peraturan tentang perdagangan margin”, yang disetujui oleh Bank Sentral Azerbaijan. Pasal 7.2 dari peraturan ini berbunyi: “jumlah maksimum kredit yang diberikan oleh perusahaan investasi kepada pelanggannya berdasarkan kontrak untuk perbedaan ditentukan sebagai berikut: … 7.2.4.2:1 pada CFD yang aset dasarnya adalah mata uang kripto (mata uang digital).”
Bersambung.