Odaily Planet Daily News Otoritas Perilaku Keuangan Inggris (FCA) mengumumkan bahwa semua perusahaan aset kripto yang memasarkan ke pengguna di negara tersebut harus mematuhi sistem promosi keuangan (promosi) pada Oktober 2023. Dalam surat tertanggal 4 Juli, FCA menyatakan bahwa mulai 8 Oktober, perusahaan yang beroperasi di Inggris hanya akan memiliki empat cara legal untuk mempromosikan aset kripto guna mematuhi rezim FCA. Jalur hukum ini mencakup meminta pihak yang berwenang untuk menyetujui atau mengomunikasikan suatu promosi, promosi yang dibuat oleh bisnis yang terdaftar di FCA, atau promosi yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pengecualian berdasarkan Undang-Undang Jasa Keuangan dan Pasar Inggris. Menurut FCA, aktivitas promosi mencakup "situs web, aplikasi seluler, postingan media sosial, dan iklan online" yang "mampu memberikan dampak di Inggris" dan tidak terbatas pada perusahaan yang berbasis di Inggris. Jayson Probin, kepala promosi keuangan kripto FCA, mengatakan dalam postingan LinkedIn tanggal 4 Juli bahwa perusahaan yang tidak mematuhi dapat dikenakan tuntutan pidana. (Cointelegraph) Sebelumnya pada 9 Juni, Matthew Long, kepala pembayaran dan aset digital di FCA Inggris, mengatakan bahwa setelah peraturan baru FCA berlaku, akan dilarang untuk mempromosikan investasi dalam aset digital dengan memberikan NFT atau cryptocurrency gratis melalui tetesan udara. NFT dan airdrop gratis ini dapat mengarahkan konsumen untuk membeli mata uang kripto yang mereka sadari “mungkin akan menimbulkan masalah di kemudian hari.” Crypto airdrops dan NFT sendiri tidak akan dilarang, hanya promosi yang melibatkan airdrops. Aturan ketat Inggris mengenai promosi keuangan mata uang kripto akan mulai berlaku pada 8 Oktober, menurut sebuah dokumen yang diterbitkan oleh FCA pada hari Kamis. Berdasarkan aturan tersebut, mata uang kripto akan diklasifikasikan sebagai "investasi pasar massal yang dibatasi" dan iklan mata uang kripto akan diwajibkan untuk memiliki peringatan yang jelas tentang risikonya. Terlebih lagi, mendorong masyarakat untuk berinvestasi dalam mata uang kripto akan dilarang.