Coinbase mengajukan banding ke pengadilan federal untuk menantang satu masalah hukum dalam perselisihannya dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).
Banding tersebut meminta pengadilan tinggi untuk mempertimbangkan apakah transaksi aset digital yang tidak melibatkan kewajiban pihak penerbit asli aset tersebut harus dianggap sebagai kontrak investasi yang diatur oleh SEC.
Coinbase berusaha untuk memecahkan kebuntuan hukum di tengah pertarungan industri kripto dengan SEC dengan mengajukan banding sela yang akan meminta pengadilan federal untuk mendapatkan wawasan tentang posisi regulator aset digital.
Coinbase berpendapat bahwa penerapan tes Howey yang dilakukan SEC terhadap aset kripto telah meninggalkan pemahaman yang tidak jelas tentang apa yang dimaksud dengan keamanan.
Jika banding tersebut berhasil, permasalahan ini dapat membawa industri ini lebih dekat ke keputusan Mahkamah Agung AS yang pada akhirnya akan menyelesaikan permasalahan tersebut.