- Jaksa AS merekomendasikan hukuman penjara 50 tahun untuk mantan CEO FTX, SBF.
- Mereka juga meminta denda sebesar $11 miliar dan penyitaan aset besar.
- Hukuman yang diajukan berbeda dengan usulan pembela yaitu 63 sampai 78 bulan.
- Jaksa berpendapat bahwa meskipun Sam Bankman-Fried berpotensi dilarang melakukan keuangan dan kehilangan keuntungan ilegal, hukuman yang lama diperlukan demi keadilan.
- Mereka menyarankan hukuman 40 hingga 50 tahun penjara agar sesuai dengan beratnya pelanggarannya.
- Latar belakang istimewa SBF dan kesuksesan karir awal disorot sebagai peluang yang terlewatkan untuk memberikan kontribusi positif.
- Sebaliknya, dia dituduh melakukan perilaku berisiko dan menyalahgunakan dana orang lain tanpa menunjukkan penyesalan.
- SBF masih menyangkal melakukan kesalahan, menurut jaksa.