Terraform Labs (TFL) dan salah satu pendirinya Do Kwon telah meminta pembatalan tuduhan yang diajukan terhadap mereka oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).
Dalam pengajuan pengadilan baru, Kwon menolak tuntutan terkait dugaan pelanggaran pendaftaran sekuritas dan ketentuan anti-penipuan sehubungan dengan stablecoin TFL, TerraUSD (UST), dan aset digital pendampingnya, LUNA.
SEC menuduh TFL melanggar undang-undang sekuritas dengan menjual aset digital ini tanpa mendaftarkannya ke agensi.
Kwon dan TFL mengajukan mosi untuk menolak klaim SEC, dengan alasan bahwa aset digital tersebut bukanlah sekuritas menurut definisi SEC sendiri dan bahwa lembaga tersebut tidak memiliki yurisdiksi untuk mengajukan tuntutan terhadap aset digital tersebut. Mereka mengklaim bahwa token dan proyek tersebut ditujukan untuk dunia dan tidak secara khusus menargetkan investor AS.
Sementara pengadilan Korea Selatan baru-baru ini menolak tuntutan pelanggaran hukum sekuritas terhadap salah satu pendiri TFL, Shin Hyun-seong, yang menganggap LUNA bukan sekuritas menurut Undang-Undang Pasar Modal Korea, mosi Kwon hanya berlaku untuk LUNA. SEC menuduh TFL melanggar hukum sekuritas sehubungan dengan UST, LUNA, Wrapped LUNA (wLUNA), dan token pada protokol Mirror: mAssets, dan MIR.
Masalah hukum Kwon tidak berakhir di situ. Dalam konferensi pers baru-baru ini, kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul mengidentifikasi sebuah rekening bank Swiss tempat Kwon diduga mentransfer lebih dari 10.000 Bitcoin (BTC) dari platform Terra dan Luna Foundation Guard ke sebuah dompet dingin, yang kemudian dikonversinya menjadi mata uang fiat.
Sementara jaksa penuntut telah mengklarifikasi bahwa $100 juta tersebut tidak hanya disimpan di rekening bank dan disebar ke berbagai lokasi, masalah hukum Kwon terus bertambah. Unit Investigasi Gabungan Kejahatan Keuangan dan Sekuritas dari kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul dilaporkan memantau Bitcoin yang dimiliki oleh Luna Foundation Guard.



