Majelis Nasional Prancis menyetujui amendemen yang akan mewajibkan wajib pajak melaporkan kepemilikan kripto yang disimpan sendiri dengan nilai total setidaknya 100.000 euro ($112.000) kepada otoritas pajak.

Amendemen I-2701 disahkan pada Selasa dengan hasil pemungutan suara 150–44, sementara delapan anggota abstain, menurut catatan resmi pemungutan suara Majelis. Ambang batas tersebut akan dihitung pada 31 Desember tahun pajak terkait.

Secara terpisah, Majelis menolak amendemen yang akan membebaskan keuntungan dari pembayaran kripto untuk barang dan jasa dari pajak jika total pembayaran selama tahun pajak tidak lebih dari 1.000 euro ($1.120). Menurut transkrip Majelis, usulan tersebut ditolak dengan hasil 69–14.

Kewajiban pelaporan ini merupakan bagian dari RUU Keuangan 2027 dan harus dipertahankan dalam undang-undang final agar dapat berlaku sebagai hukum. Majelis Nasional memiliki tenggat waktu hingga 17 November untuk menyelesaikan pembacaan pertama RUU tersebut. Berdasarkan jadwalnya, debat di Senat dijadwalkan dimulai pada 20 November.

Langkah-langkah terkait kripto menunggu persetujuan akhir anggaran

Majelis Nasional menunda pemungutan suara yang dijadwalkan pada Selasa mengenai bagian pendapatan anggaran untuk kedua kalinya, sementara para anggota parlemen terus membahas amendemen. Pemungutan suara itu semula dijadwalkan pada 20 Oktober.

Penundaan pemungutan suara itu sendiri tidak membawa perubahan signifikan, tetapi “kemungkinan penolakan” terhadap bagian pendapatan anggaran dapat “mengakibatkan penolakan seluruh RUU di Majelis Nasional, termasuk ketentuan yang disahkan melalui amendemen,” ujar Faustine Fleuret, kepala urusan publik global di protokol pinjaman Morpho, kepada Cointelegraph.

Pada Jumat, Majelis menolak dua usulan yang akan mengenakan pajak keluar atas keuntungan kripto yang belum direalisasikan ketika wajib pajak memindahkan domisili pajaknya ke luar negeri.

Para anggota parlemen juga menyetujui amendemen pada 16 Oktober yang akan mengenakan pajak atas keuntungan dari konversi kripto menjadi stablecoin. Usulan tersebut mencakup stablecoin yang diklasifikasikan sebagai token uang elektronik berdasarkan aturan Uni Eropa dan tetap harus dipertahankan dalam undang-undang final.