Gugatan staking Coinbase di New Jersey dicabut? Setelah lebih dari tiga tahun tak bisa staking, apakah pengguna kini benar-benar bisa kembali?

Pukul 02.30 dini hari tanggal 3 November waktu Beijing, Chief Legal Officer Coinbase mengatakan di X bahwa New Jersey telah resmi mencabut gugatan staking terhadap Coinbase dan membatalkan perintah penghentian, sehingga pengguna di New Jersey dapat kembali melakukan staking. Setengah jam kemudian, CEO Armstrong menambahkan: pengguna New Jersey akan bisa kembali berpartisipasi dalam staking “segera”.

Ada 3 hal yang bisa dipastikan:
1. Gugatannya dicabut, begitu pula perintah penghentiannya. Menurut pernyataannya, pengguna New Jersey sudah tidak bisa menggunakan layanan ini selama lebih dari 3 tahun.
2. Waktu pemulihannya belum disebutkan. “Segera” adalah kata sifat, bukan tanggal.
3. Ia menyebut beberapa wilayah berikutnya: Wisconsin, Maryland, California, dan negara bagian Washington. Perlu diperhatikan, ini adalah target Coinbase, bukan berarti wilayah-wilayah tersebut sudah melunak.

Sekarang, soal yang tidak disebutkan: hingga saat unggahan itu dibuat, saya belum menemukan dokumen terkait di laman publik pemerintah New Jersey. Jadi, semua informasi di atas adalah “menurut Coinbase”. Kita masih perlu menunggu dokumen aslinya untuk mengetahui bagaimana pemerintah negara bagian menjelaskannya dan apakah ada persyaratan tambahan.

Mengapa staking bisa digugat? Pemikiran regulator negara bagian saat itu adalah: kamu menyerahkan koin kepada platform, platform melakukan staking untukmu, lalu kamu mendapat imbal hasil—apakah ini mirip kontrak investasi? Setelah berselisih selama lebih dari tiga tahun, New Jersey kini lebih dulu mundur.

Terus terang saja: pencabutan gugatan bukan berarti staking bebas risiko. Pemotongan aset, masa penguncian, dan imbal hasil yang berfluktuasi tetap ada. Yang terselesaikan hanyalah masalah apakah layanan ini bisa digunakan.

Apakah kabar regulasi seperti ini akan membuatmu beralih ke platform lain yang menyediakan staking?

#质押 #Coinbase #regulasi