Bursa kripto Bybit telah memperoleh lisensi penuh di Dubai untuk perdagangan spot, menyusul persetujuan awal yang diterimanya sebelumnya.

Bybit mengatakan pada Kamis bahwa entitasnya di Dubai, Bybit Fintech FZE, menerima lisensi penyedia layanan aset virtual (VASP) dari Otoritas Pengatur Aset Virtual Dubai (VARA) untuk layanan bursa, termasuk perdagangan spot.

Juru bicara Bybit mengatakan kepada Cointelegraph bahwa persetujuan awal yang diterima entitas tersebut sebelumnya belum mengizinkannya beroperasi dan melayani pelanggan di Dubai. Daftar publik VARA mencantumkan lisensi baru itu sebagai aktif, sehingga memungkinkan layanan diberikan kepada investor ritel, investor berkualifikasi, dan investor institusional.

Juru bicara tersebut mengatakan Bybit masih harus menyelesaikan proses peluncuran VARA dan memenuhi persyaratan operasional sebelum memulai layanan perdagangan spot. Perusahaan tidak memberikan tanggal peluncuran.

Sebelumnya, Bybit memperoleh lisensi penuh sebagai Operator Platform Aset Virtual dari regulator federal Uni Emirat Arab, Securities and Commodities Authority (SCA), pada Oktober 2025. Namun, pembatasan layanan bursa tersebut mengecualikan Dubai dari yurisdiksi yang dilayani oleh entitas berlisensi SCA-nya, Bybit Virtual Asset Platform Operator LLC.

Juru bicara tersebut menolak berkomentar tentang perbedaan lisensi VARA dengan persetujuan SCA atau apakah lisensi sebelumnya mengizinkan layanan di Dubai.