🇺🇸 AS membuat langkah serius untuk memimpin era stablecoin.
Departemen Keuangan AS menyatakan bahwa OCC telah merampungkan aturan untuk menerapkan GENIUS Act, yang menciptakan kerangka federal bagi stablecoin pembayaran.
Pesan dari Washington pun jelas: Amerika ingin tetap menjadi pusat aset digital.
Ini lebih besar daripada sekadar kabar terbaru tentang regulasi kripto.
Kerangka baru ini menetapkan aturan tentang siapa yang boleh menerbitkan stablecoin pembayaran, cara mengelola cadangan, penebusan, manajemen risiko, pelaporan, pengawasan, dan penyimpanan aset. Kerangka ini juga menyediakan jalur regulasi bagi penerbit stablecoin asing tertentu yang beroperasi di AS.
GENIUS Act sendiri resmi menjadi undang-undang pada Juli 2025. Kini OCC telah mengubah undang-undang tersebut menjadi kerangka regulasi yang terperinci.
Salah satu aspek terpentingnya adalah dukungan cadangan. Berdasarkan kerangka ini, stablecoin pembayaran harus didukung oleh aset cadangan yang memenuhi syarat, termasuk uang tunai dan surat berharga Treasury AS.
Ada satu detail penting lainnya: aturan final ini dijadwalkan mulai berlaku pada 18 Januari 2027.
Bayangkan apa artinya ini.
Stablecoin sudah menjadi jembatan penting antara keuangan tradisional dan kripto. Dengan menetapkan aturan federal yang jelas, AS pada dasarnya menyatakan:
“Jika dolar digital akan membentuk sistem keuangan berikutnya, kami ingin Amerika yang menetapkan aturannya.”
Hal ini dapat memperkuat peran dolar AS, pasar Treasury AS, dan lembaga keuangan Amerika dalam ekonomi aset digital yang terus berkembang.
Persaingan untuk menentukan masa depan uang kini terasa semakin nyata.
Dan AS baru saja menegaskan posisinya dengan sangat jelas. 🇺🇸
Amerika tidak berpaling dari kripto.
Amerika berupaya menyusun buku aturan untuknya.
Departemen Keuangan AS menyatakan bahwa OCC telah merampungkan aturan untuk menerapkan GENIUS Act, yang menciptakan kerangka federal bagi stablecoin pembayaran.
Pesan dari Washington pun jelas: Amerika ingin tetap menjadi pusat aset digital.
Ini lebih besar daripada sekadar kabar terbaru tentang regulasi kripto.
Kerangka baru ini menetapkan aturan tentang siapa yang boleh menerbitkan stablecoin pembayaran, cara mengelola cadangan, penebusan, manajemen risiko, pelaporan, pengawasan, dan penyimpanan aset. Kerangka ini juga menyediakan jalur regulasi bagi penerbit stablecoin asing tertentu yang beroperasi di AS.
GENIUS Act sendiri resmi menjadi undang-undang pada Juli 2025. Kini OCC telah mengubah undang-undang tersebut menjadi kerangka regulasi yang terperinci.
Salah satu aspek terpentingnya adalah dukungan cadangan. Berdasarkan kerangka ini, stablecoin pembayaran harus didukung oleh aset cadangan yang memenuhi syarat, termasuk uang tunai dan surat berharga Treasury AS.
Ada satu detail penting lainnya: aturan final ini dijadwalkan mulai berlaku pada 18 Januari 2027.
Bayangkan apa artinya ini.
Stablecoin sudah menjadi jembatan penting antara keuangan tradisional dan kripto. Dengan menetapkan aturan federal yang jelas, AS pada dasarnya menyatakan:
“Jika dolar digital akan membentuk sistem keuangan berikutnya, kami ingin Amerika yang menetapkan aturannya.”
Hal ini dapat memperkuat peran dolar AS, pasar Treasury AS, dan lembaga keuangan Amerika dalam ekonomi aset digital yang terus berkembang.
Persaingan untuk menentukan masa depan uang kini terasa semakin nyata.
Dan AS baru saja menegaskan posisinya dengan sangat jelas. 🇺🇸
Amerika tidak berpaling dari kripto.
Amerika berupaya menyusun buku aturan untuknya.
