Pajak 22%, tiga kali ditunda, pada akhirnya tetap harus ditanggung dunia kripto Korea 🦖

📣 盘面异动群里喊

Pemerintah Korea Selatan menetapkan rapat pada 20 Oktober. Perwakilan dari lima bursa lokal terbesar dan para petinggi asosiasi industri akan dipanggil untuk membahas satu persoalan yang tertunda selama enam tahun: apakah pajak penghasilan aset virtual yang semula dijadwalkan mulai berlaku pada Januari 2027 akan kembali ditunda atau tidak.

Rancangannya tertulis dengan sangat jelas: penghasilan dari penjualan dan peminjaman aset akan dikenai pajak penghasilan sebesar 22%, termasuk pajak daerah, setelah dikurangi batas bebas pajak dasar sebesar 2,5 juta won Korea. Jumlah itu kira-kira setara dengan 1.800 dolar AS. Artinya, untuk sementara, orang yang penghasilannya di akun belum mencapai angka tersebut tidak perlu membayar pajak.

Masalah sebenarnya bukan pada tarif pajaknya, melainkan pada cara menghitung biaya perolehan.

Pajak ini diajukan pada 2020 dan sudah ditunda tiga kali. Alasannya hampir selalu sama: bursa mengaku sistemnya belum siap, sementara investor mengatakan bahwa koin yang mereka beli secara OTC bertahun-tahun lalu sama sekali tidak memiliki bukti transaksi. Jika biaya perolehan tidak bisa dibuktikan, skenario terburuknya adalah biaya tersebut dihitung nol. Akibatnya, pajak 22% itu berubah menjadi pajak atas modal awal ⚠️

Dinas Pajak Nasional Korea diperkirakan akan mengeluarkan pengumuman pada November. Sementara itu, badan pengawas keuangan masih menyusun draf pemerintah untuk Undang-Undang Dasar Aset Digital. Drafnya akan diselesaikan pada akhir bulan ini dan proses konsultasi akan dimulai. Jadwalnya terlihat sangat ketat, tetapi rapat pada 20 Oktober itu sendiri membuka peluang untuk menunda penerapannya.

Di hari yang sama, di belahan dunia lain, Majelis Nasional Prancis meloloskan amendemen pajak atas penukaran stablecoin dengan suara 38 berbanding 37. Setiap penukaran mata uang kripto menjadi stablecoin akan dikenai pajak keuntungan modal sebesar 31,4%, dan aturan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2027. Dua negara, satu dengan tarif 22% dan satu lagi 31,4%, sama-sama menetapkan tanggal mulai berlaku pada tahun yang sama 📉

Menurut saya, tarif pajak hanyalah permukaannya. Reaksi pasar sebenarnya ditentukan oleh tiga hal: apakah batas bebas pajaknya cukup tinggi, apakah penetapan biaya perolehan bisa berlaku surut, dan apakah bursa harus memotong pajak langsung untuk pengguna. Jika dua hal pertama tidak dibereskan, sedetail apa pun aturan yang ketiga, transaksi hanya akan terdorong ke pasar OTC.

BTC sekarang berada di 81.707 dolar AS, ETH di 2.413 dolar AS. Proporsi investor ritel di pasar Korea ini selalu tinggi. Jika pemotongan pajak langsung mulai diterapkan, volume transaksi bursa akan menjadi yang pertama berbicara 📊

Menurutmu, apakah Korea akan benar-benar mulai memungut pajak kali ini, atau akan menundanya untuk keempat kalinya? Yuk, bahas di kolom komentar.

Setiap hari, saya mengajakmu mengikuti kabar terbaru dunia kripto. Bukan hanya melihat apa yang terjadi, tetapi juga memahami logika dan peluang di baliknya 👀🚀