Denda 1,1 miliar dolar harus ditanggung seumur hidup. SBF yang dipenjara hingga 2043 membawa kasusnya ke Mahkamah Agung 🦖

🔍 进群聊行情

Sam Bankman-Fried, pendiri sebuah bursa yang bangkrut, divonis bersalah atas 7 dakwaan penipuan pada 2023 dan dijatuhi hukuman 25 tahun penjara, ditambah penyitaan senilai 11 miliar dolar. Bandingnya juga ditolak oleh Pengadilan Banding Sirkuit Kedua pada Juni tahun ini. Kini, pengacaranya, Jeffrey Fisher, mengumumkan bahwa permohonan writ of certiorari telah diajukan ke Mahkamah Agung AS ⚖️

Linimasa kasus ini makin menarik. Awalnya, Mahkamah Agung memberi pemerintah waktu hingga 15 Oktober untuk menanggapi, tetapi tenggatnya kini diperpanjang sampai 16 November. Para hakim paling cepat baru akan memutuskan pada akhir 2026 atau awal 2027 apakah akan menerima kasus ini. Jika diterima, putusan bisa keluar pada masa sidang yang berakhir Juni 2027, atau pada masa sidang berikutnya.

Ada dua alasan yang diajukan. Pertama, dalam sidang tingkat pertama, bukti mengenai jumlah kerugian para korban diperlihatkan kepada juri. Kedua, penyitaan 11 miliar dolar dianggap melanggar Amandemen Kedelapan yang melarang denda berlebihan. Argumen jaksa sederhana: begitu uang dipindahkan ke Alameda, klien sudah menjadi korban penipuan, terlepas dari apakah ia mampu mengembalikan uang itu kemudian.

Penilaian mantan jaksa federal Mark Bini lebih menarik untuk disimak. Katanya, peluang kasus ini dibatalkan dan diadili ulang sangat kecil. Mengutip putusan Carpenter tahun 2007, bukan Kousisis tahun 2025, membuat perjuangan hukumnya berat. Namun, angka 11 miliar dolar itu sangat menarik. Hasil yang lebih realistis adalah pengurangan denda, bukan mendapat sidang baru 💥

Kontras sesungguhnya terlihat dalam soal penggantian kerugian. Bursa ini bangkrut pada November 2022, dan baru mulai mengembalikan uang pada 2025. Nilainya dihitung berdasarkan harga kripto saat bursa itu kolaps. Selama tiga tahun di antaranya, harga aset kripto utama naik, tetapi banyak kreditur tidak ikut menikmati kenaikan itu. Uangnya memang dikembalikan, tetapi jumlahnya tidak cukup 📉

Pengacaranya juga menambahkan bahwa ia tidak punya uang sepeser pun. Utang 1,1 miliar dolar ini pada dasarnya menjadi utang seumur hidup kepada pemerintah. Setiap uang yang ia hasilkan setelah keluar dari penjara harus diserahkan.

Kasus yang sudah diputus ini kembali berdiri di hadapan batas-batas hukum. Menurutmu, apakah Mahkamah Agung akan menerima kasus ini? Yuk, diskusikan di kolom komentar.

Setiap hari, kami membawakan kabar terbaru dari industri kripto. Bukan cuma mengikuti apa yang terjadi, kami juga membantumu memahami logika dan peluang di baliknya 👀🚀