Reformasi kripto Jepang telah menjadi undang-undang sejak Juli, dan menurut saya kebanyakan orang masih memperkirakan pembukaan akses bagi investor ritel setahun terlalu cepat. Amendemen terhadap FIEA dan Undang-Undang Layanan Pembayaran disahkan majelis tinggi pada 15 Juli 2026 dan diundangkan pada 23 Juli. Ketentuan kripto mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan melalui peraturan kabinet, yang harus ditetapkan dalam waktu satu tahun—paling lambat 22 Juli 2027... dan peraturan itu belum diterbitkan.

Perubahan pajaknya juga sudah menjadi undang-undang, tetapi penerapannya terkait dengan tanggal mulai berlakunya ketentuan tersebut. Pajak terpisah dengan tarif tetap sekitar 20% berlaku mulai 1 Januari pada tahun setelah ketentuan kripto mulai berlaku. Berdasarkan jadwal saat ini, itu berarti Januari 2028, dan hanya untuk token yang ditetapkan pemerintah. $BTC tampaknya hampir pasti masuk daftar itu, dan $ETH kemungkinan juga. Sampai saat itu, keuntungan dikenai pajak sebagai pendapatan lain dengan tarif hingga 55%, menurut Nikkei, dan perwalian investasi Jepang tidak boleh memasukkan kripto ke dalam reksa dana.

Jadi, pembukaan akses "2027" yang sering disebut-sebut bisa saja berarti aturan mulai berlaku pada 2027, tetapi dampak pajaknya baru terasa pada 2028—kecuali peraturan kabinet diterbitkan lebih awal. Peraturan itulah yang sedang saya pantau.

#Japan #Crypto #Bitcoin #Regulation