Jeonbuk Bank Korea Selatan, anak perusahaan JB Financial Group, dilaporkan mulai memberikan pinjaman dengan jaminan Bitcoin kepada nasabah korporasinya.

Media lokal EDaily melaporkan pada Senin bahwa Jeonbuk Bank menjadi bank komersial pertama di negara itu yang menerima Bitcoin (BTC) sebagai jaminan untuk pinjaman berdenominasi won. Bank tersebut dilaporkan membatasi layanan ini bagi bisnis yang mencari modal operasional, sementara kustodian khusus menyimpan BTC yang digunakan sebagai jaminan.

Pengaturan pinjaman ini mengikuti amendemen terhadap Peraturan Penegakan Perdata Korea Selatan yang mulai berlaku pada 1 Oktober. Menurut Mahkamah Agung, peraturan tersebut menetapkan prosedur penyitaan dan likuidasi klaim atas aset virtual. Jika terjadi gagal bayar, bank dapat memulihkan dananya melalui penjualan yang diperintahkan pengadilan.

Menurut EDaily, Jeonbuk Bank telah mengadopsi sistem yang memungkinkannya melunasi pinjaman yang belum dibayar menggunakan hasil penjualan mata uang kripto tanpa mengambil alih aset tersebut secara langsung.

Bank belum mengungkapkan secara terbuka jumlah pinjaman, suku bunga, atau persyaratan rasio pinjaman terhadap nilai agunan. Seorang perwakilan bank mengatakan kepada media lokal Chosun bahwa pihaknya telah menyalurkan pinjaman, tetapi menolak menyebutkan identitas peminjam.

Cointelegraph menghubungi JB Financial Group untuk meminta konfirmasi, tetapi belum mendapat tanggapan langsung.