Aturan ETF kripto Thailand kini telah ditetapkan, dan isinya seperti panduan lapangan tentang cara membangun dana kripto spot.
Komisi Sekuritas dan Bursa merampungkan kerangka tersebut pada 8 Oktober. Aturan ini mulai berlaku pada 16 Oktober. Saat peluncuran, hanya Bitcoin dan Ether yang memenuhi syarat, dan keduanya hanya dapat dicatatkan di Bursa Efek Thailand. Masing-masing dikelola sebagai dana pasif yang mengikuti aset dasarnya.
Angka yang penting: rata-rata eksposur bersih terhadap satu aset kripto harus tetap sekurang-kurangnya 80% dari nilai aset bersih selama tahun buku. Inilah mekanisme penegakannya. Penerbit tidak bisa diam-diam mengencerkan dana dengan aset setara kas sambil tetap memasarkannya sebagai ETF Bitcoin.
Aset harus disimpan oleh kustodian aset digital yang diatur SEC. Pinjaman margin untuk pembelian tidak diperbolehkan. Investor harus mengikuti pengarahan risiko dan mengonfirmasi pemahamannya sebelum berdagang.
Lapisan proteksionis ini memang disengaja. Bukti penitipan yang terkait dengan ETF asing dilarang, pialang tidak boleh mengarahkan investor ritel biasa ke ETF kripto luar negeri, dan reksa dana yang sebelumnya harus membeli di luar negeri kini dapat membeli dana yang dibangun di Thailand.
Acuan yang diakui berasal dari Amerika Serikat. Attakrit Chimphlapibul dari Bitkub menunjuk ETF Bitcoin dan Ethereum spot AS dalam keterangannya. Versi Bangkok hanya mengarahkan arus investasi ke dalam negeri. $BTC $ETH
Komisi Sekuritas dan Bursa merampungkan kerangka tersebut pada 8 Oktober. Aturan ini mulai berlaku pada 16 Oktober. Saat peluncuran, hanya Bitcoin dan Ether yang memenuhi syarat, dan keduanya hanya dapat dicatatkan di Bursa Efek Thailand. Masing-masing dikelola sebagai dana pasif yang mengikuti aset dasarnya.
Angka yang penting: rata-rata eksposur bersih terhadap satu aset kripto harus tetap sekurang-kurangnya 80% dari nilai aset bersih selama tahun buku. Inilah mekanisme penegakannya. Penerbit tidak bisa diam-diam mengencerkan dana dengan aset setara kas sambil tetap memasarkannya sebagai ETF Bitcoin.
Aset harus disimpan oleh kustodian aset digital yang diatur SEC. Pinjaman margin untuk pembelian tidak diperbolehkan. Investor harus mengikuti pengarahan risiko dan mengonfirmasi pemahamannya sebelum berdagang.
Lapisan proteksionis ini memang disengaja. Bukti penitipan yang terkait dengan ETF asing dilarang, pialang tidak boleh mengarahkan investor ritel biasa ke ETF kripto luar negeri, dan reksa dana yang sebelumnya harus membeli di luar negeri kini dapat membeli dana yang dibangun di Thailand.
Acuan yang diakui berasal dari Amerika Serikat. Attakrit Chimphlapibul dari Bitkub menunjuk ETF Bitcoin dan Ethereum spot AS dalam keterangannya. Versi Bangkok hanya mengarahkan arus investasi ke dalam negeri. $BTC $ETH