2,76 juta dolar AS bisa dibekukan begitu saja. Lebih dari setahun tak ada penjelasan. Sebuah perusahaan menggugat penerbit stablecoin terbesar di dunia 🦖

📣 盘面异动群里喊

Penggugatnya adalah perusahaan pembayaran lintas negara Conduit Technology. Perusahaan itu mengajukan gugatan ke Pengadilan Federal Distrik Selatan New York, menuduh Tether membekukan USDT senilai 2,76 juta dolar AS di dompet kasnya pada 24 September 2025, tanpa pernah menjelaskan alasannya hingga sekarang. Padahal, uang tersebut digunakan sebagai rekening operasional perusahaan.

Menurut gugatan, dompet ini baru dibuat pada Mei 2025. Dalam waktu singkat, dompet itu mencatat arus transaksi lebih dari 1,1 miliar dolar AS. Setelah pembekuan, perusahaan tak sanggup bertahan, memberhentikan karyawan, dan menutup kantor ⚠️

Dasar tindakan Tether adalah penyelidikan Kepolisian Federal Brasil pada 2024 terhadap sebuah perusahaan bernama Onix. Onix memang pernah menggunakan platform Conduit, tetapi Conduit mengatakan dompetnya baru dibuat hampir sebulan setelah transaksi terakhir Onix. Sejak awal hingga akhir, tak pernah ada dana Onix yang masuk ke dompet itu. Polisi Brasil juga mengonfirmasi bahwa mereka tidak pernah menandai dompet tersebut. Keputusan sebenarnya dibuat oleh departemen kejahatan keuangan T3 milik Tether sendiri, berdasarkan standar mereka sendiri dan keputusan mereka sendiri.

Gugatan itu mencantumkan empat tuduhan: penggelapan, pengayaan tanpa dasar hukum, pelanggaran kewajiban fidusia, dan penipuan komputer. Tuntutannya cuma satu: kembalikan uangnya. Yang lebih menyakitkan, selama koinnya dibekukan, Tether tetap menerima bunga dari obligasi pemerintah AS yang menjadi aset dasarnya, sementara seluruh biaya pembekuan ditanggung pihak lain 💰

Ini bukan kali pertama. Sekitar sebulan lalu, dua warga Thailand juga menggugat Tether setelah dana senilai 42,4 juta dolar AS dibekukan. Sebelumnya, ratusan juta USDT yang ditandai terkait aktivitas ilegal juga dibekukan satu per satu. Menariknya, perusahaan yang sama dikritik karena terlalu mudah membekukan dana, sekaligus dipertanyakan karena dianggap tidak cukup banyak membekukannya. Tak memuaskan kedua belah pihak.

Menurut saya, hal paling menarik dari kasus ini bukanlah 2,76 juta dolar AS itu, melainkan pertanyaan yang cepat atau lambat harus dihadapi semua orang: apakah stablecoin di dompet Anda benar-benar uang milik Anda? ⚖️ Untuk saat ini, jawabannya: baru dianggap milik Anda jika penerbitnya mengizinkan. Penerbit bisa menilai dan bertindak sendiri tanpa menunggu putusan pengadilan. Dengan membawa kasus ini ke pengadilan, mereka memaksa pengadilan untuk pertama kalinya memperjelas wilayah abu-abu ini.

Jika pengadilan mewajibkan penerbit membuktikan dasar tindakannya dan memberikan ganti rugi, pembekuan dana ke depannya mungkin akan dilakukan dengan lebih hati-hati, dan orang yang dananya salah dibekukan akan punya jalan untuk mencari keadilan. Namun, di sisi lain, proses pelacakan dan pemulihan dana hasil kejahatan juga bisa melambat. Inilah dua sisi dari persoalan ini.

Yuk, bahas di kolom komentar: menurut Anda, apakah penerbit stablecoin seharusnya punya kewenangan untuk membekukan dana hanya dengan sekali klik?

Setiap hari, kami mengajak Anda mengikuti isu stablecoin dan regulasi terkini. Bukan sekadar melihat apa yang terjadi, tetapi juga memahami logika dan peluang di baliknya 👀🚀