Menurut Bitcoin News, proposal sistem pajak Box 3 Belanda baru-baru ini menarik perhatian. Sejumlah pernyataan menyebut bahwa emas fisik, perak, serta bitcoin yang disimpan sendiri (self-custody) mungkin perlu dikenakan pajak atas keuntungan yang belum direalisasikan secara tahunan. Sementara itu, produk keuangan seperti ETF mungkin hanya dikenakan pajak saat keuntungan tersebut direalisasikan. Namun, pedoman pemerintah Belanda yang berlaku saat ini belum mengonfirmasi perbedaan tersebut. RUU Box 3 yang sedang dibahas di parlemen menetapkan bahwa bitcoin dan investasi lain umumnya dikenakan pajak berdasarkan keuntungan aktual tahunan, termasuk kenaikan nilai dari aset yang belum dijual. Otoritas pajak Belanda secara tegas memasukkan aset kripto yang ada di dompet pribadi, bursa, serta kustodian pihak ketiga ke dalam perhitungan keuntungan aktual. Pemerintah Belanda tengah meneliti kemungkinan beralih ke sistem pajak capital gain, tetapi menyatakan bahwa proposal untuk tahun 2028 yang masih berlaku saat ini tetap menjadi bahan diskusi. RUU tersebut telah disahkan oleh Dewan Perwakilan, namun masih menunggu pembahasan di Senat; pada akhirnya, ketentuan sistem pajak tersebut masih mungkin mengalami penyesuaian.
