TLDR
Illinois telah merilis draf aturan untuk pajak transaksi aset digital 0,2% miliknya.
Stablecoin akan dikenai pajak, sementara NFT dikecualikan.
Sebagian besar transaksi DeFi akan dikecualikan kecuali pengguna membayar biaya protokol tertentu.
Penjembatanan kripto dan beberapa transfer dari bursa ke dompet dapat dikenai pajak saat biaya dikenakan.
Pajak dimulai pada 1 Jan. 2027, dan komentar publik dibuka hingga 30 Okt.
Pejabat pajak Illinois telah merilis draf aturan yang menjelaskan bagaimana pajak transaksi aset digital baru di negara bagian tersebut akan bekerja. Aturan tersebut mencakup stablecoin, platform keuangan terdesentralisasi (DeFi), jembatan kripto, serta transfer ke dompet pribadi.
Tarif pajak ditetapkan sebesar 0,2%. Aturan yang melandasinya sudah disahkan, dan draf baru ini berfokus pada bagaimana pajak tersebut akan dijalankan.
Departemen Pendapatan Illinois memublikasikan draf aturan dan pada Senin menyatakan bahwa kini menerima komentar publik. Masa komentar berlangsung hingga 30 Okt.
Stablecoin Kena Pajak, NFT Dikecualikan
Draf tersebut menjelaskan aset digital mana yang termasuk dalam pajak. Stablecoin akan diperlakukan sebagai aset digital yang dikenai pajak 0,2%.
Stablecoin adalah mata uang kripto yang dirancang untuk mempertahankan nilai yang stabil, sering kali dikaitkan dengan dolar AS. Dalam usulan tersebut, mereka tidak akan menerima perlakuan khusus.
Token nonfungible, yang dikenal sebagai NFT, akan dikecualikan dari pajak. NFT adalah aset digital yang unik, seperti karya seni atau koleksi, yang dicatat di blockchain.
Bagaimana DeFi, Bridging, dan Transfer Dompet Ditangani
Transaksi keuangan terdesentralisasi, atau DeFi, umumnya akan dikecualikan. Platform DeFi memungkinkan pengguna memperdagangkan, meminjamkan, dan meminjam kripto tanpa perantara tradisional.
Ada pengecualian. Pajak akan berlaku jika pengguna membayar biaya yang dianggap sebagai “imbalan yang bernilai.”
Salah satu contoh dalam draf adalah biaya protokol yang dikumpulkan untuk menjalankan atau memelihara sebuah platform. Biaya ini akan memicu pajak.
Biaya lainnya tidak. Biaya jaringan dan biaya swap yang dibayar hanya kepada penyedia likuiditas tidak akan membuat suatu transaksi menjadi terutang pajak.
Aturan ini juga mencakup penyeberangan kripto (crypto bridging). Bridging memindahkan aset digital dari satu jaringan blockchain ke jaringan blockchain lainnya.
Dalam draf tersebut, bridging dihitung sebagai aktivitas pertukaran yang dikenai pajak ketika dilakukan melalui perantara aset digital (digital asset broker) dengan imbalan.
Perpindahan ke dompet self-custody juga dibahas. Ini adalah dompet tempat pengguna menyimpan krionya sendiri, bukan meninggalkannya di bursa.
Memindahkan kripto dari bursa terpusat ke dompet self-custody dapat dikenai pajak ketika bursa mengenakan biaya untuk transfer tersebut.
Illinois menyetujui Undang-Undang Pajak Aset Digital pada Juni. Undang-undang tersebut disahkan meski mendapat penentangan dari kelompok-kelompok industri kripto.
Pajak dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Jan. 2027. Aturan draf dimaksudkan untuk memberikan rincian yang diperlukan agar hukum tersebut dapat diterapkan.
Departemen Pendapatan Illinois menerima komentar atas draf aturan hingga 30 Okt. 2026. Itu memberi waktu sekitar dua bulan sebelum pajak mulai berlaku.
Postingan Illinois Releases Draft Rules for 0.2% Digital Asset Transaction Tax pertama kali muncul di Blockonomi.
