PANews melaporkan pada 1 April bahwa menurut Coinpaper, anggota Parlemen Eropa menyetujui tiga rancangan undang-undang untuk memperkuat regulasi transaksi kripto. Undang-undang tersebut berkaitan dengan pencucian uang dan pendanaan teroris, dan meskipun undang-undang tersebut tidak secara langsung menargetkan aset digital, setelah ditandatangani menjadi undang-undang, transfer anonim akan dibatasi hingga €1.000 (sekitar $1.087 USD). Selain itu, peraturan baru mungkin melengkapi Undang-Undang Peraturan Pasar Aset Kripto (MiCA).