Wu mengatakan mendapat informasi bahwa Yayasan Circle mengumumkan dukungan untuk mendorong penerapan pembayaran digital dan penggunaan stablecoin yang diatur oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) dan Program Pangan Dunia (WFP). Pendanaan untuk UNDP akan digunakan untuk membangun “digital asset innovation pool” guna membantu kantor-kantor di berbagai negara mengembangkan proyek terkait dari skala uji coba menjadi pengiriman yang rutin, serta memperkuat mekanisme regulasi, operasional, dan perlindungan penerima manfaat. Pendanaan lainnya akan mendukung WFP dalam membangun infrastruktur tata kelola, manajemen risiko, rekonsiliasi, dan kepatuhan yang diperlukan untuk pembayaran stablecoin. Dalam tiga tahun ke depan, WFP berencana menjalankan pengujian di koridor 2 hingga 3 negara untuk menilai efektivitas stablecoin dalam aspek efisiensi pembayaran, transparansi, dan ketahanan.