Penasihat hukum utama Satuan Tugas Kripto AS dari SEC, Taylor Lindman, mengatakan bahwa SEC sedang mendorong aturan baru untuk kustodian aset kripto. Aturan tersebut bertujuan memperjelas bagaimana pialang pedagang efek dapat memegang aset kripto yang bukan merupakan efek tanpa memerlukan pendaftaran khusus, serta institusi mana yang dapat mengelola aset klien bagi penasihat investasi, termasuk perusahaan perwalian berizin dari negara bagian. Proposal terkait saat ini masih dalam tahap peninjauan di Gedung Putih; proposal tersebut baru akan diumumkan secara resmi dan membuka kesempatan untuk memberikan masukan setelah peninjauan selesai. Lindman menyatakan bahwa SEC ingin, melalui aturan yang jelas, perantara pasar efek yang sudah ada dapat memanfaatkan teknologi blockchain dengan lebih baik untuk menjalankan bisnis kustodian dan perdagangan aset kripto. (CoinDesk)