🚨 Binance minggu ini mengajari pengguna tentang opsi saham AS — tetapi investor Muslim harus tahu sesuatu yang penting sebelum memperdagangkannya.
Membeli opsi BUKAN berarti membeli saham yang mendasarinya.
Binance kini menawarkan opsi call dan put untuk 1.000+ saham dan ETF AS, dan kampanye edukasi yang sedang berjalan secara khusus menyoroti produk-produk ini.
Opsi memberi Anda hak kontraktual untuk membeli atau menjual suatu efek pada harga tertentu sebelum masa kedaluwarsa.
Anda membayar premi untuk hak tersebut.
Namun Anda tidak memiliki saham yang mendasarinya hanya karena membeli opsi.
🕌 Dan berbeda dari banyak pertanyaan kripto di mana pendapat para ulama bisa berbeda secara cukup signifikan, terdapat panduan Shariah kelembagaan yang kuat mengenai opsi pada pasar keuangan konvensional.
International Islamic Fiqh Academy menyatakan bahwa kontrak opsi sebagaimana yang saat ini diperdagangkan di pasar keuangan internasional tidak diperbolehkan dalam Shariah.
AAOIFI’s Shariah Standard No. 20 juga menyatakan bahwa opsi konvensional tidak diperbolehkan dalam pembentukan maupun perdagangannya.
Jadi jangan berasumsi:
“Saham yang mendasarinya patuh Shariah → maka opsi atasnya pasti juga patuh Shariah.”
Aset yang mendasari dan kontrak yang digunakan untuk mendapatkan eksposur terhadapnya adalah dua pertanyaan yang berbeda.
📌 Simpan prinsip ini:
Jangan hanya meneliti APA yang Anda investasikan.
Telitilah BAGAIMANA Anda berinvestasi di dalamnya.
👇 Apakah postingan berikutnya akan menjelaskan mengapa para ulama membedakan kepemilikan saham dengan membeli opsi atas saham tersebut?
#IslamicFinance #Binance #CryptoEducation #HalalCryptoGuide
Hanya edukasi. Untuk ketentuan agama pribadi, konsultasikan kepada ulama Shariah yang berkualifikasi.
Membeli opsi BUKAN berarti membeli saham yang mendasarinya.
Binance kini menawarkan opsi call dan put untuk 1.000+ saham dan ETF AS, dan kampanye edukasi yang sedang berjalan secara khusus menyoroti produk-produk ini.
Opsi memberi Anda hak kontraktual untuk membeli atau menjual suatu efek pada harga tertentu sebelum masa kedaluwarsa.
Anda membayar premi untuk hak tersebut.
Namun Anda tidak memiliki saham yang mendasarinya hanya karena membeli opsi.
🕌 Dan berbeda dari banyak pertanyaan kripto di mana pendapat para ulama bisa berbeda secara cukup signifikan, terdapat panduan Shariah kelembagaan yang kuat mengenai opsi pada pasar keuangan konvensional.
International Islamic Fiqh Academy menyatakan bahwa kontrak opsi sebagaimana yang saat ini diperdagangkan di pasar keuangan internasional tidak diperbolehkan dalam Shariah.
AAOIFI’s Shariah Standard No. 20 juga menyatakan bahwa opsi konvensional tidak diperbolehkan dalam pembentukan maupun perdagangannya.
Jadi jangan berasumsi:
“Saham yang mendasarinya patuh Shariah → maka opsi atasnya pasti juga patuh Shariah.”
Aset yang mendasari dan kontrak yang digunakan untuk mendapatkan eksposur terhadapnya adalah dua pertanyaan yang berbeda.
📌 Simpan prinsip ini:
Jangan hanya meneliti APA yang Anda investasikan.
Telitilah BAGAIMANA Anda berinvestasi di dalamnya.
👇 Apakah postingan berikutnya akan menjelaskan mengapa para ulama membedakan kepemilikan saham dengan membeli opsi atas saham tersebut?
#IslamicFinance #Binance #CryptoEducation #HalalCryptoGuide
Hanya edukasi. Untuk ketentuan agama pribadi, konsultasikan kepada ulama Shariah yang berkualifikasi.