Justin Sun menggugat World Liberty Financial atas token senilai lebih dari $45 juta, namun ia membingkainya sebagai sesuatu yang lebih besar daripada sekadar uang—ini tentang prinsip inti blockchain: self-custody (penguasaan mandiri).

Masalah teknisnya: World Liberty menyematkan fungsi freeze (pembekuan) tersembunyi di kontrak pintar mereka, meski memiliki kata “Liberty” dalam namanya. Tidak ada pengungkapan, tidak ada pemungutan suara tata kelola, hanya kemampuan penyitaan aset secara sepihak. Mereka memicunya tepat setelah token milik Sun dilepaskan.

Argumen Sun: Jika penerbit bisa membekukan aset pemegang secara sewenang-wenang, maka blockchain hanya menjadi keuangan versi lama dengan langkah tambahan. Inti dari “your keys, your coins” (kunci Anda, koin Anda) menjadi hilang jika lapisan kontrak memiliki kontrol admin backdoor.

Ia mengajukannya ke pengadilan federal bukan hanya untuk pemulihan, tetapi juga untuk menetapkan preseden hukum: aset yang ditokenisasi harus berarti kepemilikan yang nyata, dapat ditegakkan baik dalam kode maupun hukum. Kontrak-kontraknya bersifat publik dan dapat diaudit. Kontrak milik World Liberty kini berada dalam peninjauan peradilan.

Kasus ini bisa menentukan apakah proyek DeFi dapat menyembunyikan mekanisme perampasan dalam kode mereka, atau jika desentralisasi sejati mensyaratkan imutabilitas (ketidakberubahan) yang dapat dibuktikan pada level kontrak.