Korea mulai bergerak terhadap platform enkripsi tanpa izin FIU memperluas kewenangannya
Anggota Partai Kekuatan Rakyat Korea, Eom Tae-young, bersama 9 rekan lainnya mengajukan rancangan undang-undang. Rencananya, FIU (Financial Intelligence Unit) diberi “senjata” baru: kewenangan untuk langsung menyelidiki bisnis enkripsi tanpa izin.
Aturan saat ini adalah FIU hanya bisa menyerahkan platform yang mencurigakan kepada polisi, tetapi tidak bisa turun tangan melakukan pengecekan sendiri. Efisiensinya, kalian paham sendiri.
Data menunjukkan semuanya. Dari Agustus 2022 hingga Agustus 2025, FIU menyerahkan 25 penyedia layanan aset virtual tanpa izin kepada polisi; dari jumlah itu, 23 kasus penyelidikannya dihentikan/ditunda. Alasannya umumnya karena perusahaan berada di luar negeri—tidak bisa dijangkau.
Jika rancangan undang-undang ini disahkan, siapa pun yang menemukan pelanggaran bisa melaporkannya ke FIU. FIU sendiri bisa membuka penyelidikan dan analisis, lalu mengajukan keluhan langsung kepada instansi terkait. Bahkan bisa meminta penyelidikan pidana. Kewenangannya berubah dari “penerus pesan” menjadi “penegak hukum”.
Hingga bulan Juni, jumlah penyedia layanan kripto yang terdaftar di Korea hanya 28 perusahaan, sementara FIU sudah menyerahkan 40 operator yang diduga beroperasi secara ilegal untuk diselidiki. Jumlah “platform liar” tanpa izin bahkan lebih banyak daripada pasukan resmi.
Langkah ini sebenarnya untuk menutup celah. Sebelumnya FIU hanya bisa memberikan “pisau” (meneruskan kasus), sekarang mereka ingin memegang kendali penuh dengan “pisau” itu sendiri. Pola pikir Korea sangat jelas: pertama berantas platform tanpa izin, lalu baru bicara inovasi. Ambang batas kepatuhan dan regulasi hanya akan makin tinggi.
Bagi kita pemain biasa, sinyalnya sederhana: transaksi harus lewat platform berlisensi. Kalau ada yang berasal dari jalur tak jelas/“ayam liar”, suatu hari nanti ditindak—uang Anda bahkan tidak punya tempat untuk menangis.
Dalam pengawasan kripto, Korea memang selalu menjadi pelopor cepat di Asia. Dari sistem verifikasi identitas hingga Travel Rule, setiap langkah dilakukan lebih dulu. Kali ini, saat FIU memperluas wewenang, besar kemungkinan ini juga akan menjadi template rujukan bagi negara lain.
Rancangan undang-undang masih dalam tahap pengajuan, perlu melewati sidang parlemen. Tapi arah kebijakannya sudah jelas: masa-masa usaha tanpa izin akan berakhir.
Menurut Anda, pengetatan regulasi seperti ini hal yang baik atau buruk? Bahas di kolom komentar. Pokoknya, bagi pihak yang bertransaksi secara benar dan resmi, pasar yang makin bersih berarti makin aman.
Klik foto profil untuk nonton live streaming
Setiap hari saya ajak Anda mengikuti perkembangan tren dinamis regulasi—bukan cuma melihat berita apa yang terjadi, tetapi memahami logika dan peluang di baliknya 👉🦖
#比特币 #监管
Anggota Partai Kekuatan Rakyat Korea, Eom Tae-young, bersama 9 rekan lainnya mengajukan rancangan undang-undang. Rencananya, FIU (Financial Intelligence Unit) diberi “senjata” baru: kewenangan untuk langsung menyelidiki bisnis enkripsi tanpa izin.
Aturan saat ini adalah FIU hanya bisa menyerahkan platform yang mencurigakan kepada polisi, tetapi tidak bisa turun tangan melakukan pengecekan sendiri. Efisiensinya, kalian paham sendiri.
Data menunjukkan semuanya. Dari Agustus 2022 hingga Agustus 2025, FIU menyerahkan 25 penyedia layanan aset virtual tanpa izin kepada polisi; dari jumlah itu, 23 kasus penyelidikannya dihentikan/ditunda. Alasannya umumnya karena perusahaan berada di luar negeri—tidak bisa dijangkau.
Jika rancangan undang-undang ini disahkan, siapa pun yang menemukan pelanggaran bisa melaporkannya ke FIU. FIU sendiri bisa membuka penyelidikan dan analisis, lalu mengajukan keluhan langsung kepada instansi terkait. Bahkan bisa meminta penyelidikan pidana. Kewenangannya berubah dari “penerus pesan” menjadi “penegak hukum”.
Hingga bulan Juni, jumlah penyedia layanan kripto yang terdaftar di Korea hanya 28 perusahaan, sementara FIU sudah menyerahkan 40 operator yang diduga beroperasi secara ilegal untuk diselidiki. Jumlah “platform liar” tanpa izin bahkan lebih banyak daripada pasukan resmi.
Langkah ini sebenarnya untuk menutup celah. Sebelumnya FIU hanya bisa memberikan “pisau” (meneruskan kasus), sekarang mereka ingin memegang kendali penuh dengan “pisau” itu sendiri. Pola pikir Korea sangat jelas: pertama berantas platform tanpa izin, lalu baru bicara inovasi. Ambang batas kepatuhan dan regulasi hanya akan makin tinggi.
Bagi kita pemain biasa, sinyalnya sederhana: transaksi harus lewat platform berlisensi. Kalau ada yang berasal dari jalur tak jelas/“ayam liar”, suatu hari nanti ditindak—uang Anda bahkan tidak punya tempat untuk menangis.
Dalam pengawasan kripto, Korea memang selalu menjadi pelopor cepat di Asia. Dari sistem verifikasi identitas hingga Travel Rule, setiap langkah dilakukan lebih dulu. Kali ini, saat FIU memperluas wewenang, besar kemungkinan ini juga akan menjadi template rujukan bagi negara lain.
Rancangan undang-undang masih dalam tahap pengajuan, perlu melewati sidang parlemen. Tapi arah kebijakannya sudah jelas: masa-masa usaha tanpa izin akan berakhir.
Menurut Anda, pengetatan regulasi seperti ini hal yang baik atau buruk? Bahas di kolom komentar. Pokoknya, bagi pihak yang bertransaksi secara benar dan resmi, pasar yang makin bersih berarti makin aman.
Klik foto profil untuk nonton live streaming
Setiap hari saya ajak Anda mengikuti perkembangan tren dinamis regulasi—bukan cuma melihat berita apa yang terjadi, tetapi memahami logika dan peluang di baliknya 👉🦖
#比特币 #监管