#binancep2pantoan @Binance Vietnam
Ada salah satu jenis transaksi P2P yang terlihat sangat sederhana, tapi membuat saya harus berhenti cukup lama.
Saya menjual 500 USDT, total nilai pesanan sekitar 10 juta rupiah. Pembeli melaporkan bahwa dia sudah mentransfer uang. Saya buka rekening untuk mengecek, ternyata uang benar-benar sudah masuk.
Namun ada satu masalah: alih-alih 10 juta, rekening justru menerima 11 juta.
Pembeli langsung mengirim pesan:
“Pak, saya transfer lebih 1 juta. Tolong dikembalikan ya.”
Awalnya saya pikir mungkin hanya salah memasukkan nominal. Tapi semakin saya memikirkannya, semakin terasa bahwa sebaiknya saya jangan terburu-buru mengembalikan.
Kalau saya sendiri secara sukarela mengirim 1 juta ke rekening lain sesuai permintaan pembeli, nanti kalau terjadi sengketa, membuktikan bahwa arus dana tersebut terkait dengan transaksi awal bisa menjadi lebih rumit.
Karena itu saya mempertahankan jumlah uangnya, menyimpan riwayat chat dan informasi transaksi, sekaligus tidak melakukan Release hanya berdasarkan penjelasan dari pihak lawan. Pembayaran yang tidak wajar perlu diverifikasi dan ditangani sesuai prosedur resmi.
Kesimpulan yang saya ambil adalah:
P2P bukan berarti begitu uang masuk ke rekening, semuanya selesai.
Kalau uang kurang, tetap harus dicek. Kalau uang cukup, tetap juga harus dicek. Apalagi jika uangnya lebih secara tidak wajar, jangan buru-buru “mengembalikan saja supaya beres”.
Dalam transaksi keuangan, terkadang beberapa menit untuk cek ulang dapat membantu saya menghindari masalah yang berkepanjangan.
Ada salah satu jenis transaksi P2P yang terlihat sangat sederhana, tapi membuat saya harus berhenti cukup lama.
Saya menjual 500 USDT, total nilai pesanan sekitar 10 juta rupiah. Pembeli melaporkan bahwa dia sudah mentransfer uang. Saya buka rekening untuk mengecek, ternyata uang benar-benar sudah masuk.
Namun ada satu masalah: alih-alih 10 juta, rekening justru menerima 11 juta.
Pembeli langsung mengirim pesan:
“Pak, saya transfer lebih 1 juta. Tolong dikembalikan ya.”
Awalnya saya pikir mungkin hanya salah memasukkan nominal. Tapi semakin saya memikirkannya, semakin terasa bahwa sebaiknya saya jangan terburu-buru mengembalikan.
Kalau saya sendiri secara sukarela mengirim 1 juta ke rekening lain sesuai permintaan pembeli, nanti kalau terjadi sengketa, membuktikan bahwa arus dana tersebut terkait dengan transaksi awal bisa menjadi lebih rumit.
Karena itu saya mempertahankan jumlah uangnya, menyimpan riwayat chat dan informasi transaksi, sekaligus tidak melakukan Release hanya berdasarkan penjelasan dari pihak lawan. Pembayaran yang tidak wajar perlu diverifikasi dan ditangani sesuai prosedur resmi.
Kesimpulan yang saya ambil adalah:
P2P bukan berarti begitu uang masuk ke rekening, semuanya selesai.
Kalau uang kurang, tetap harus dicek. Kalau uang cukup, tetap juga harus dicek. Apalagi jika uangnya lebih secara tidak wajar, jangan buru-buru “mengembalikan saja supaya beres”.
Dalam transaksi keuangan, terkadang beberapa menit untuk cek ulang dapat membantu saya menghindari masalah yang berkepanjangan.