Odaily星球日报讯 Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Baqaei, menyatakan bahwa setelah nota kesepahaman (MoU) “kerukunan” yang ditandatangani di Teheran dengan Washington pada 18 Juni dilanggar oleh AS, maka apa yang disebut “batas waktu 60 hari” tidak lagi memiliki arti apa pun. Baqaei mengatakan: “Di dalam MoU tidak ada satu pun ketentuan yang menyebut ‘batas waktu 60 hari’, dan Republik Islam Iran tidak pernah merumuskan kebijakan di bawah tekanan, ultimatum, atau batasan waktu.”

Ia menyebutkan, MoU tersebut semula menetapkan waktu 60 hari untuk membahas dua agenda, yakni ‘pencabutan sanksi’ dan ‘masalah nuklir’; bila pada saat itu belum tercapai kesepakatan, batas waktu tersebut dapat diperpanjang. Namun karena AS ‘secara serius dan luas’ melanggar perjanjian hanya beberapa minggu setelah penandatanganan MoU, maka perundingan tidak dapat dimulai. Ia menambahkan: “Jadi, apa yang disebut batas waktu 60 hari sudah sepenuhnya kehilangan makna.” (Jin 10)