Odaily星球日报讯 Komite Analisis Intelijen Keuangan Korea (FIU) mengumumkan bahwa rancangan peraturan revisi mengenai penerapan 《Undang-Undang Informasi Keuangan Tertentu》, yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan industri kripto, telah disetujui dalam sidang kabinet. Aturan baru akan memperketat peninjauan terhadap kualifikasi pemegang saham pengendali bursa, serta mewajibkan agar rasio utang bursa tidak melebihi 200%. Sebelumnya, Travel Rule hanya berlaku untuk transaksi di atas 1 juta won Korea, kini akan mencakup semua transfer tanpa lagi menetapkan batas nominal. Untuk transaksi bursa luar negeri dan dompet pribadi, kontrol yang berbeda akan diterapkan berdasarkan tingkat risiko. Aturan baru juga mengharuskan bursa menyiapkan personel profesional dan peralatan yang diperlukan, membangun sistem kontrol internal, dan bursa yang sudah ada dapat memperoleh masa tenggang selama satu tahun. Beberapa ketentuan akan mulai berlaku mulai 20 Agustus, sedangkan konten terkait seperti Travel Rule akan mulai diterapkan secara resmi setelah enam bulan.