Menurut kabar Foresight News yang dilaporkan oleh CoinDesk, Bank Sentral Brasil menyatakan bahwa, berdasarkan peraturan anti-pemalsuan yang bertujuan memperlambat arus dana untuk penipuan, mulai 1 Januari 2027, bursa di negara tersebut harus menunda transaksi transfer sebagian aset kripto ke platform luar negeri atau ke dompet pengguna sendiri hingga maksimal 24 jam.

Langkah ini berlaku untuk situasi ketika pelanggan menyetor reais atau aset kripto ke bursa, lalu mencoba melakukan transfer ke luar negeri lebih dari 10.000 dolar AS, atau mentransfer ke dompet yang mereka kelola sendiri. Jika bursa menandai transfer berjumlah kecil sebagai transaksi berisiko, maka transfer berjumlah kecil juga dapat ditunda. Bursa dapat memberikan dana lebih awal setelah penilaian risiko, tetapi keputusan tersebut harus dicatat dan diberitahukan kepada pelanggan.