Menurut laporan dari Digital Asset, operator Upbit di Korea Selatan, Dunamu, terpilih sebagai pemenang akhir untuk proyek “penitipan dan pengelolaan aset digital yang disita” oleh Kepolisian Nasional Korea Selatan, dengan masa kontrak selama satu tahun. Aset kripto yang disita oleh pihak kepolisian akan disimpan dan dikelola melalui Upbit Custody, serta menggunakan mekanisme keamanan seperti 100% cold wallet serta MPC, DKG, dan multi-signature. Sebelumnya, Dunamu memperoleh skor tertinggi 94,14 dalam penilaian teknis, dan pada 8 Juli dipilih sebagai pihak yang diprioritaskan untuk negosiasi.
