Berita Foresight, mengutip laporan Reuters, menyatakan bahwa Menteri Keuangan Zimbabwe, Mthuli Ncube, mengeluarkan peraturan pengawasan yang mewajibkan setiap perusahaan yang terlibat dalam jual beli mata uang kripto, transfer dana, serta layanan kustodian untuk mendaftar dan mengregistrasikan diri setiap tahun kepada lembaga intelijen keuangan (FIU). Biaya pendaftaran adalah 500 dolar AS per tahun, dan menjalankan usaha tanpa pendaftaran akan dianggap melanggar aturan. Ini merupakan peraturan pengawasan khusus pertama yang dikeluarkan Zimbabwe untuk industri kripto; sebelumnya industri tersebut selama ini berada di wilayah abu-abu hukum. Zimbabwe pernah melarang lembaga keuangan memperdagangkan mata uang kripto pada 2018, setelah itu para pelaku transaksi banyak beralih ke platform peer-to-peer dan media sosial. Menurut Indeks Adopsi Kripto Global Chainalysis 2025, antara Juli 2024 hingga Juni 2025, nilai transaksi di jaringan (on-chain) di wilayah Afrika Sub-Sahara mencapai lebih dari 205 miliar dolar AS, meningkat 52%.