Menurut laporan pada 14 Maret, pemerintah South Dakota di Amerika Serikat mengumumkan pada hari Jumat bahwa Gubernur Kristi Noem memveto House Bill 1193, sebuah RUU yang melarang penggunaan mata uang kripto, termasuk Bitcoin, sebagai mata uang. Surat veto Noem menyatakan: “RUU ini akan melanggar kebebasan mata uang digital.” Gubernur menjelaskan dalam sebuah wawancara bahwa RUU tersebut memiliki panjang lebih dari 110 halaman dan “diusulkan sebagai pembaruan pedoman UCC (Uniform Commercial Code) " , didukung oleh semua lembaga keuangan dan bank kami. Kami melihat bagian dari RUU tersebut yang mengubah definisi mata uang. Pada dasarnya, RUU tersebut membuka jalan bagi CBDC yang dipimpin pemerintah, dan juga melarang segala bentuk keberadaan lainnya. Cryptocurrency, Bitcoin atau mata uang digital." Gubernur menekankan bahwa "ini jelas merupakan ancaman terhadap kebebasan kita," seraya mencatat bahwa South Dakota adalah negara bagian pertama yang "benar-benar mempertimbangkan RUU ini dan mencari tahu kebenaran tentang apa yang ada di dalamnya." Gubernur Noem menjelaskan lebih lanjut: "Lebih dari 20 negara bagian lain memiliki bahasa UCC yang sama. Saya yakin ini membuka jalan bagi pemerintah federal untuk mengendalikan mata uang kita dan juga rakyatnya. Hal ini seharusnya membuat semua orang khawatir. Jika pemerintah Jika CBDC menjadi satu-satunya mata uang digital yang sah, maka pemerintah akan mengontrol cara Anda membelanjakan uang Anda, yang akan merampas semua kebebasan Anda."

#BTC