Berita PANews 14 Maret, menurut Bitcoin.com, pemerintah South Dakota mengumumkan pada hari Jumat bahwa Gubernur Kristi Noem telah memveto House Bill 1193, sebuah RUU yang akan melarang penggunaan cryptocurrency, termasuk Bitcoin, sebagai mata uang. Surat veto Noem menyatakan: “RUU ini akan melanggar kebebasan mata uang digital.”
Gubernur menjelaskan dalam sebuah wawancara bahwa RUU tersebut, yang panjangnya lebih dari 110 halaman, “diusulkan sebagai pembaruan pedoman UCC (Uniform Commercial Code) dan didukung oleh semua lembaga keuangan dan bank kami. Kami melihat perubahan dalam undang-undang tersebut. RUU ini bagian dari definisi mata uang. Pada dasarnya, apa yang dilakukannya adalah membuka jalan bagi CBDC yang dipimpin pemerintah, dan juga melarang keberadaan segala bentuk mata uang kripto, Bitcoin, atau mata uang digital lainnya,” tegas gubernur. kasus ini. Ancaman terhadap kebebasan kita," dan menyatakan bahwa South Dakota adalah negara bagian pertama yang "benar-benar mempertimbangkan RUU ini dan mencari tahu kebenaran tentang apa yang ada di dalamnya."
Gubernur Noem lebih lanjut menjelaskan: “Lebih dari 20 negara bagian lain memiliki bahasa UCC yang sama. Saya yakin ini membuka jalan bagi pemerintah federal untuk mengontrol mata uang kita dan oleh karena itu masyarakat CBDC menjadi satu-satunya mata uang digital yang sah, maka pemerintah akan mengontrol cara Anda membelanjakan uang Anda, yang akan merampas semua kebebasan Anda.”
