BlockBeats pesan, 19 Februari, menurut The Block, Kejaksaan Korea telah memulihkan sekitar 21,4 juta dolar AS dalam bentuk Bitcoin (BTC), aset ini sebelumnya dicuri dari penyimpanan mereka tahun lalu.
Pada bulan Desember tahun lalu, Kejaksaan Korea menemukan bahwa Bitcoin yang mereka sita dalam operasi penggerebekan terhadap platform perjudian tertentu menghilang. Investigasi internal menunjukkan bahwa pada bulan Agustus tahun ini, penyelidik secara tidak sengaja mengunjungi situs phishing dan memasukkan kata sandi pemulihan, yang menyebabkan Bitcoin dicuri oleh peretas.
Peretas tersebut telah mengembalikan 320,8 BTC ke dompet yang dikuasai oleh lembaga penegak hukum Korea pada hari Selasa. Kejaksaan menyatakan bahwa mereka sebelumnya telah memblokir transaksi dompet peretas di platform perdagangan terpusat, sehingga menyulitkan untuk mencairkan Bitcoin. Saat ini, identitas peretas masih belum terungkap. Kejaksaan telah memindahkan Bitcoin yang dikembalikan ke platform perdagangan lokal untuk disimpan dan akan terus menyelidiki identitas peretas.

