PANews, 10 Maret: Menurut CoinDesk, Kantor Kejaksaan Agung New York menggugat pertukaran kripto KuCoin pada hari Kamis, menuduhnya menawarkan sekuritas dan komoditas yang tidak terdaftar. Gugatan tersebut adalah bagian dari “tindakan keras terhadap platform kripto yang tidak terdaftar” yang diluncurkan oleh regulator negara bagian New York, kata siaran pers. Selain itu, gugatan tersebut menuduh bahwa Ethereum, Luna, dan TerraUSD adalah sekuritas.

