吴说获悉,Gedung Putih AS secara terpisah mengirim surat kepada Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dan Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba, menyatakan bahwa karena sudah lama terjadi defisit perdagangan dan adanya kebijakan tarif serta non-tarif yang tidak setara, mulai 1 Agustus 2025 akan mengenakan tarif tunggal tambahan sebesar 25% untuk semua produk yang berasal dari Korea Selatan dan Jepang, serta memisahkannya dari sistem tarif per sektor yang berlaku. Pihak AS menyatakan bahwa jika perusahaan Korea dan Jepang mendirikan pabrik di wilayah AS untuk memproduksi, mereka dapat dibebaskan dari tarif tersebut, serta berjanji menyediakan proses persetujuan yang cepat, profesional, dan rutin/berkala.
