Menurut Cointelegraph, Bison, platform perdagangan mata uang kripto milik Böerse Stuttgart Group, telah meluncurkan layanan staking berasuransi untuk pengguna Ethereum. Fitur baru ini memungkinkan pelanggan untuk melakukan staking minimal 0,005 Ether (ETH) dan memperoleh hadiah mingguan. Inisiatif ini didukung oleh perusahaan-perusahaan Jerman, termasuk perusahaan reasuransi global Munich Re, yang menyediakan keamanan terhadap risiko umum yang terkait dengan staking mata uang kripto.
Kemitraan Bison dengan Munich Re dan Staking Facilities, penyedia staking asal Jerman, memungkinkan platform tersebut menawarkan staking ETH yang diasuransikan. Asuransi tersebut menanggung risiko utama 'slashing', yang terjadi ketika jaringan menghukum validator atas tindakan yang tidak tepat, yang berpotensi menyebabkan hilangnya ETH yang di-staking. Polis Munich Re juga melindungi dari kesalahan operasional, kegagalan teknis, dan potensi penipuan, yang menawarkan perlindungan kepada pengguna terhadap beberapa risiko staking yang paling umum.
Semua aset yang dipertaruhkan melalui platform Bison dipegang oleh Otoritas Pengawas Keuangan Federal yang berlisensi Böerse Stuttgart Digital Custody, yang memastikan kepatuhan terhadap standar regulasi Jerman. Sementara itu, salah satu pendiri Ethereum, Vitalik Buterin, telah menyatakan dukungannya terhadap staking solo, dengan mengakui gagasan untuk mengurangi setoran staking minimum menjadi sekitar 16–24 ETH bagi para staker solo guna meningkatkan keamanan jaringan dan desentralisasi.
Pada tanggal 19 September, Börse Stuttgart Digital, divisi kripto grup, bermitra dengan DZ Bank untuk menyediakan layanan perdagangan dan penyimpanan kripto kepada nasabah. Kemitraan ini akan memungkinkan sekitar 700 bank koperasi di bawah naungan DZ Bank untuk menawarkan akses kepada nasabah ritel ke aset digital seperti Bitcoin (BTC) dan ETH. Langkah ini akan melibatkan rencana peluncuran bertahap yang dimulai akhir tahun ini, yang awalnya memungkinkan klien ritel tertentu untuk menguji opsi perdagangan kripto baru.