Menurut BlockBeats, pada tanggal 5 September, tim hukum Ripple mengungkapkan dalam sebuah dokumen yang diserahkan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York pada tanggal 4 September bahwa SEC telah setuju untuk menunda pembayaran denda hingga setelah tanggal 6 September. Tim hukum menyarankan agar Ripple menyetorkan 111% dari jumlah putusan, sekitar $139 juta, ke dalam rekening bank hingga 30 hari setelah periode banding berakhir atau banding apa pun diselesaikan.

Para analis yakin bahwa keterlambatan pembayaran denda ini dapat membuka jalan bagi kemungkinan banding oleh SEC.

Sebelumnya, pada 7 Agustus, seorang hakim federal memerintahkan Ripple Labs Inc. untuk membayar denda perdata sebesar $125 juta karena menjual token XRP-nya kepada investor institusional tanpa mendaftar ke Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC).