Menurut BlockBeats, PleasrDAO, sebuah platform untuk mengumpulkan seni kripto, telah mengajukan gugatan terhadap Martin Shkreli karena menggandakan album unik Klan Wu-Tang. Shkreli telah membeli album Klan Wu-Tang 'Once Upon a Time in Shaolin' dengan harga sekitar $2 juta pada tahun 2015. Namun, album tersebut disita sebagai bagian dari aset $7,4 juta ketika dia dihukum karena penipuan sekuritas pada tahun 2017.

Pada tahun 2021, PleasrDAO membayar $4 juta dan tambahan $750.000 pada tahun 2024 untuk memperoleh album beserta hak eksklusif atas musik, data, file, dan kemasan. Meskipun demikian, setelah dibebaskan dari penjara pada Mei 2022, Shkreli memberi tahu pengikut media sosialnya bahwa dia telah menyimpan dan membagikan album tersebut. Dia bahkan menyiarkannya secara langsung di X Spaces pada hari Minggu, dengan ribuan orang mendengarkan album tersebut.

Gugatan PleasrDAO merupakan perkembangan signifikan dalam dunia seni kripto dan hukum hak cipta. Laporan ini menyoroti kompleksitas dan tantangan yang mungkin timbul ketika menangani aset digital unik dan hak kepemilikannya. Hasil dari kasus ini dapat mempunyai implikasi luas bagi masa depan seni digital dan hak cipta di dunia kripto.