Menurut Bloomberg, Hong Kong telah memberikan persetujuan awal bagi manajer aset untuk meluncurkan dana yang diperdagangkan di bursa spot-Bitcoin dan Ether. Keputusan ini berdampak positif pada aset digital dan pasar mata uang kripto yang lebih luas. Unit Hong Kong bersaing dengan Singapura dan Dubai untuk menjadi pusat perusahaan aset digital. Hal ini terjadi setelah penerapan kerangka peraturan untuk penyedia layanan aset virtual tahun lalu.

Pasar mata uang kripto mengalami lonjakan setelah persetujuan dana spot oleh pihak berwenang. Bitcoin mengalami peningkatan hingga 4,3%, mencapai sekitar $66,629. Secara bersamaan, Ether mengalami kenaikan 6,1% dan mencapai $3,257. Perkembangan ini menggarisbawahi komitmen Hong Kong untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perusahaan aset digital dan pertumbuhan pasar mata uang kripto.