Berdasarkan KriptoKentang, Kepolisian Singapura telah menyita lebih banyak aset sehubungan dengan penyelidikan pencucian uang yang sedang berlangsung, sehingga nilai total dana yang disita menjadi lebih dari S$2.4 miliar ($1.76 miliar). Angka yang dilaporkan meningkat dua kali lipat sejak operasi pertama pada bulan Agustus.

Dalam pernyataan yang diterbitkan pada tanggal 20 September, kepolisian mengumumkan bahwa penyitaan aset tambahan terjadi setelah operasi lebih lanjut. Aset yang disita sejauh ini termasuk uang tunai lebih dari S$76 juta, mata uang kripto senilai S$38 juta ($27,8 juta), 294 tas mewah, 546 perhiasan, 68 emas batangan, 204 perangkat elektronik, dan 164 jam tangan mewah, senilai lebih dari S. $1,127 juta ($825.000). Jumlah properti dan kendaraan yang mengeluarkan perintah larangan pembuangan masing-masing meningkat menjadi 110 dan 64, dengan nilai gabungan sebesar S$1,2 juta (~$879.000).

Kasus pencucian uang yang sedang berlangsung ini dianggap sebagai salah satu tindakan keras terbesar di Singapura, yang melibatkan 10 warga negara asing asal Tiongkok dengan paspor dari Siprus, Turki, Kamboja, Ni-Vanuatu, dan Tiongkok. Pada bulan Agustus, pihak berwenang menggerebek berbagai tempat tinggal dan menangkap orang asing yang diduga mencuci dana hasil kejahatan dan melakukan pemalsuan. Meski para tersangka telah ditangkap, polisi mengatakan sekitar delapan orang lainnya masih buron, dan 12 orang membantu kasus tersebut. Pada saat itu, nilai uang tunai dan aset yang dibekukan bernilai lebih dari S$1 miliar ($737 juta). Angka tersebut kemudian meningkat menjadi S$1,8 miliar pada bulan September, menurut jaksa, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.