PANews melaporkan pada tanggal 1 Februari bahwa menurut siaran pers resmi Departemen Kehakiman AS, Hakim Denise J. Casper dari Pengadilan Federal Boston menghukum pendiri My Big Coin Randall Crater 100 bulan (8 tahun 4 bulan) penjara dan tiga bulan penjara. tahun rilis yang diawasi Penitipan, dengan tuduhan memasarkan dan menjual mata uang virtual palsu dan mengoperasikan pertukaran mata uang virtual tanpa izin. Crater juga diperintahkan untuk membayar denda $7.668.317, yang jumlahnya akan ditentukan di kemudian hari.

Menurut dokumen pengadilan dan bukti persidangan, perusahaan Crater menyediakan layanan pembayaran virtual melalui mata uang digital palsu yang disebut “My Big Coins” dan menjualnya kepada investor antara tahun 2014 dan 2017. Crater menyalahgunakan dana investor untuk keuntungan pribadi, termasuk menghabiskan ratusan ribu dolar untuk barang antik, seni, dan perhiasan. Jaksa federal AS mengatakan: "Selama hampir empat tahun, Mr. Crater melakukan skema penipuan yang menipu investor dan pelanggan yang menaruh kepercayaan mereka padanya dan bisnis palsunya, yang mengakibatkan korban kehilangan lebih dari $7,5 juta dolar."

Awal Juli tahun lalu, pendiri My Big Coin, Randall Crater, dinyatakan bersalah atas penipuan lewat kawat dan pencucian uang karena menjual mata uang kripto palsu.